Dibawahini contoh kalimat minta restu orang tua atau kalimat permohonan ijin atau sering disebut kalimant ijin menikah dari calon pengantin wanita kepada kedua orang tuanya, bisa di edit,,,, di tambah atau dirubah bahasanya,,,, disesuaikan dengan yang diinginkan agar terdengar bagus.
Maafkankami jika kami pernah menyakiti perasaan ananda, baik yang disengaja ataupun yang tidak disengaja. Anakku sayang, di hari yang bahagia ini, Ayah akan memberikan izin kepadamu dan menikahkan ananda dengan pilihan calon suami ananda yang bernama bin . Memintaizin menikah kepada orang tua dapat kamu lakukan dengan menyampaikan bahwa niatmu menikah murni karena ibadah. Sampaikan bahwa menikah adalah menyempurnakan separuh agama dan menjadi ladang pahala karena merupakan ibadah terlama sepanjang hidup.
Hariini, ananda meminta izin kepada ayah dan ibu untuk menikah dengan pria pilihan ananda yang bernama (nama calon mempelai pria). Insya Allah, ia adalah pria yang baik dan bertanggung jawab dan sholeh. Ananda mohon ridho dan keikhlasan ayah dan Ibu untuk menikahkan ananda dengan (nama calon mempelai pria)
Setelahmenemukannya, jelaskan secara spesifik mengenai hal-hal yang kamu sukai dari orang tersebut kepada orang tuamu. Kamu juga bisa memanfaatkan argumentasi tersebut untuk meyakinkan orang tuamu. Misalnya, kamu bisa berkata, "Selama ini, aku menunggu orang yang benar-benar tepat sebelum meminta izin Ayah dan Ibu.". Hariini , (nama CPW) mohon kepada Papa dan Mama untuk merestui dan menikahkan ananda dengan Pria pilihan ananda yang bernama (nama CPP) ยท Ananda menghaturkan terima kasih atas segala bimbingan dan kasih sayang yang telah papa dan mama berikan kepada ananda sejak dalam kandungan hingga terlahir dan dewasa saat ini. Olehkarena itulah, setelah dewasa kita wajib berbakti pada kedua orang tua. Salah satunya adalah dengan meminta doa restu kepada orang tua ketika akan menikah. Dalam agama Islam, terdapat doa minta restu orang tua untuk menikah sesuai sunnah. Permintaanizin calon Mempelai Wanita kepada Ayah dan Bundanya ketika akan ijab qabul pernikahan. Hal ini memang bukan suatu syarat ataupun rukun dalam ceremoni/upacara pernikahan itu sendiri. Namun di kalangan masyarakat pada umumnya hal itu masih dilakukan sebelum ijab qabul atau akad nikah. w4Yz.
  • kav49fsegt.pages.dev/51
  • kav49fsegt.pages.dev/355
  • kav49fsegt.pages.dev/39
  • kav49fsegt.pages.dev/477
  • kav49fsegt.pages.dev/66
  • kav49fsegt.pages.dev/401
  • kav49fsegt.pages.dev/325
  • kav49fsegt.pages.dev/336
  • kata kata meminta izin kepada orang tua untuk menikah